Pemdes Tanjung Agung Memberikan Surat Tugas Kepada BUMdes Raja Madani Untuk Mengelola Wisata Danau Kembar
Sejak Kepemimpinan Kepala Desa Baru Herlen Sumarni, S.Pd, membuat Kebijakan dalam Pengelolaan Wisata Danau Kembar (Dakem) Oleh BUMDes RAJA MADANI. Semangat antusias BUMDes Raja Madani yang sudah Mengantongi Izin Persetujuan dari Kementerian Pedesaan RI dan Badan Hukum dari KEMENKUMHAM. membuat mereka lebih semangat dalam mengelola Wisata Danau Kembar. Harapan Kepala Desa Kepada Direktur BUMDes Raja Madani Sdr. Anjar Koswara untuk bekerja dengan baik sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUMDes.
Walaupun Tahun pertama ini Pemdes Belum bisa menyertakan Modal untuk BUMDes, namun harapan Kepala Desa dengan adanya Perdes Retrebusi Masuk Wilayah Danau Kembar dapat menopang kegiatan yang ada di dalam Dakem.
Komentar
Posting Komentar