Pemdes Tanjung Agung Mengadakan Sosialisasi HUKUM Untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang HUKUM
Foto Kegiatan Pembukaan Sosialisasi Hukum di Desa Tanjung Kec. Maje Kab. Kaur
Foto Bersama Kegiatan Sosialisasi Hukum Desa Tanjung Agung Kec. Maje Kab. Kaur
Tanjung Agung- 29/07/2023 Pemerintah Desa Tanjung Agung Kec. Maje Kab. Kaur Melaksanakan Sosialisasi Hukum sesudai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tanjung Agung Pada Tahun 2023. Kegiatan ini dianggarkan dari Dana Desa (DD) Tahun 2023. Kegiatan Sosialisasi Hukum ini berjalan dengan Lancar dan dikuti oleh 25 Peserta yang berasal dari unsut dan Tokoh Masyarakat Desa Tanjung Agung.
Ketua Panitia sekaligus Kades Desa Tanjung Agung (Herlen Sumarni, S.Pd) dalam Kesempatan ini menyampaikan Pesan Bahwa Kegiatan Sosialisasi Hukum ini diadakan bertujuan Agar Masyarakat Desa Tanjung Agung Paham Tentang Hukum dan Sadar Hukum artinya masyarakat dapat mentaati Hukum Yang berlaku di wilayah Desa Tanjung Agung Khususnya dan umumnya di Republik Indonesia. Sehingga tercipta suasana Aman, Nyaman dan Tentram dalam menjalankan kehudupan bermasyarakat.
Dalam Kegiatan Sosialisasi Hukum dilaksanakan selama 8 Jam di Mulai Pukul 08.00 s/d Pukul 16.00. Dalam Kesempatan Sosialisasi Hukum ini di datangkan 4 Nara sumber yang menyampaikan Tentang Materi Sadar Hukum. Diantara Narasumber Yang pertama adalah Pihak Kepolisian dan ini langsung disampaikan oleh Bapak Kapolsek Maje dan didampingi oleh Babinkantibmas Desa Tanjung Agung. Materi Kedua dan Ketiga di isi oleh Pihak Kejaksaan Negeri Bintuhan dan di wakili oleh Kasi Intel Kejaksaan dan menyampaikan Materi Tentang Hukum yang harus di pahami oleh Masyarakat, dan Materi Ke empat di Sampaikan dari Pihak Inspektorat Kabupaten Kaur.
Dalam Kegiatan Sosialisasi Hukum ini berjalan dengan baik dan lancar, serta para peserta dapat langsung berdiskusi dan bertanya tentang hukum, peserta sosialisasi merasa puas atas kegiatan Sosialisasi Hukum ini dan Peserta merasa lebih paham tentang hukum. By. Redaksi Pemdes (fika)
Komentar
Posting Komentar